Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Batangan Ilegal, 4 Orang Ditangkap

Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Batangan Diduga Ilegal
Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Batangan Diduga Ilegal
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Jajaran Polresta Pontianak mengamankan 47 emas batangan diduga ilegal dan 4 orang tersangka dalam sebuah penggerebekan yang awalnya ditujukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu, pada Senin 5 Mei 2025.

 

Kasat Reskrim Polresta Pontaiank AKP Wawan Darmawan,menjelaskan bahwa dari pengembangan kasus sabu tersebut, petugas menemukan sejumlah 47 emas batangan yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

 

“Dalam pengembangan kasus narkotika oleh Sat Narkoba, kami menemukan indikasi keterlibatan pelaku dalam aktivitas perdagangan emas ilegal. Dari lokasi, berhasil diamankan 47 batang emas tanpa dokumen resmi dan 4  orang yang diamankan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan mereka memiliki peran yang berbeda. Tersangka DN berperan sebagai admin, SR sebagai operator, SL dan A berperan sebagai orang yang bertugas menjemput emasnya.,” jelas AKP Wawan.