Personel Satgas Pamtas Gagalkan Barang Ilegal asal Malaysia di Jalur Tak Resmi
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA - Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonkav 12/BC Pos Gabma Entikong berhasil mengagalkan penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia di jalur tidak resmi di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah produk sembako yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui jalur tidan resmi sektor kanan PLBN Entikong.
“Kita mendapati barang ilegal berupa sembako yaitu kentang 8 karung, beras 13 karung, bawang bombai 3 karung, bawang putih 3 karung, minyak goreng 6 pak dan minuman keras sebanyak 5 krat,”jelas Letkol Kav Andy Setio Untoro kepada Viva.co.id pada Selasa 18 Februari 2025.