Polisi Beberkan Kronologi Aksi Pemalakan di Tengah Banjir yang Melanda Kembayan Kalbar

Polres Sanggau amankan tiga pelaku pemalakan pengendara
Polres Sanggau amankan tiga pelaku pemalakan pengendara
Sumber :
  • istimewa

SIAP VIVA – Jajaran Kepolisian Polres Sanggau mengamankan tiga orang terduga pelaku pemalakan pengguna jalan di Jalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Senin 3 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sebuah video aksi dugaan pemalakan terhadap pengguna jalan viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah di akun Reel Facebook bernama U UI pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, SH, menyampaikan bahwa tiga orang terduga pelaku pemalak telah diamankan, yaitu AP (40), SE (42), dan HS (31). Ketiga pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi pemalakan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

‘’Kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pihak kepolisian tengah melaksanakan pengamanan jalur di sepanjang Jalan Raya Malindo, tepatnya di Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati. Pengamanan ini dilakukan karena tingginya arus lalu lintas akibat kondisi jalan yang terendam banjir,’’jelas AKP Efendy.

Kapolsek menambahkan, sekitar pukul 13.00 WIB, saat melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi banjir, Kapolsek Kembayan melihat sebuah Bus Kristoforus yang melayani rute Singkawang-Entikong dihentikan oleh para pelaku. Salah satu pelaku kemudian membuka pintu bus dengan kasar sebelum menutupnya kembali.

‘’Melihat tindakan tersebut, kami segera mendekati para pelaku dan menegur mereka agar tidak bertindak kasar terhadap sopir bus. Pasca-teguran tersebut, aksi pemalakan sempat mereda. Namun, tanpa sepengetahuan aparat kepolisian, para pelaku kembali melakukan aksinya dengan menghentikan kendaraan yang melintas dan meminta uang secara paksa. Kejadian inilah yang akhirnya terekam dan beredar luas di media sosial, sehingga menarik perhatian public,’’tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa aksi pemalakan tersebut melibatkan sekitar 10 orang. Mereka bertugas memandu kendaraan yang melintas, dengan total sekitar 10 unit kendaraan yang menjadi korban. Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp1.351.000,-, di mana Rp400.000,- telah mereka gunakan untuk membeli makanan dan kebutuhan lain, sementara sisa uang Rp951.000,- diamankan sebagai barang bukti.