Polda Kalbar Tegaskan Kasus Penembakan Terhadap Agustino Sudah P21
Rabu, 22 Januari 2025 - 11:49 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno, menyampaikan bahwa kasus dugaan penembakan terhadap Agustino di Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat telah masuk tahap P21.
‘’Kasus penembakan yang terjadi pada 7 April 2023 silam, terjadi di depan rumah korban (Agustino) di Dusun Mendauk, Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang pada hari Jumat 15.30 WIB dengan tersangka atas nama AR,’’jelas Kombes Pol Bayu Suseno pada Rabu 22 Januari 2025.
Kabid Humas mengatakan, sebelumnya Marwan Iswandi kuasa hukum korban mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta Mabes Polri turun tangan guna menyelesaikan kasus tersebut pada Senin 20 Januari 2025 lalu.