Perubahan Kota Depok selaras dengan Aglomerasi dan Pembangunan Nasional
- Istimewa
Siap –Pembangunan Nasional harus terintegrasi dengan provinsi dan daerah kota / kabupaten, bentuk keseriusan dari pemerintah pusat ialah adanya kawasan aglomerasi yang diharapkan sebagai kawasan yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi sekalipun berbeda dari sisi administratif sebagai satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global.
Hal itu termaktub dalam UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024 pada pasal 15 (2) : Kawasan Aglomerasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup minimal wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Depok harus merespon baik hal ini, serta memanfaatkan momentum ini dalam pembangunan daerah.
Sahabat Rabani Razak yang juga fungsionaris KNPI Kota Depok dan Wakil Bendahara Umum PC GP Ansor Depok merespon bahwa Pemerintahan yang baru harus lebih inklusif, membuka ruang- ruang Kolaborasi dengan pemuda Kota Depok serta memberikan peran lebih bukan hanya sekedar bagian atau slogan.
"Dalam pembangunan daerah pemerintah harus membuka ruang kolaborasi antara top down dan bottom up, baik secara vertikal maupun horizontal, stakeholder pemerintah maupun masyarakat khususnya pemuda," katanya.
Rabani Razak juga menambahkan Aglomerasi ini akan sangat membantu pemerintah kota Depok, karena akan ada dukungan dari pemerintah pusat seperti penataan ruang kawasan, anggaran, pembangunan transportasi publik, pengelolaan sampah, serta lingkungan secara keseluruhan yang menunjang Pembangunan Nasional di Pemerintahan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka periode ini.
"Dalam sinkronisasi ini juga bukan hanya didukung oleh UU DK No 2 Tahun 2024, namun didukung juga oleh Rencana Induk, perencanaan pembangunan kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota yang termasuk dalam cakupan Kawasan Aglomerasi," ungkapnya.