KPK Buka Suara soal Hasto Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima pada Rabu (25/12) dari seorang sumber.

Dalam dokumen tersebut, Hasto diduga bersama Harun Masiku dan Agustiani Tio Fridelina menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 ditandatangani pada 23 Desember 2024, hanya tiga hari setelah Setyo Budiyanto dan jajaran pimpinan baru KPK resmi menjabat.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika memberikan tanggapan singkat terkait penetapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," kata Tessa saat dihubungi siap.viva.co.id, Selasa, 24 Desember 2024.