Polres Ketapang Grebek Rumah Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Pipet

Polres Ketapang amankan barang bukti narkoba
Polres Ketapang amankan barang bukti narkoba
Sumber :
  • Istimewa

SIAP VIVA – Kepolisian Polres Ketapang Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menangkap pemilik barang haram tersebut berinisial N (40) di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Kalimantan Barat, pada Rabu 4 Desember 2024.

 

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi membenarkan, bahwa penangkapan terhadap N (40) dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah  yang memiliki narkoba.

 

‘’Setelah menerima laporan warga kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan upaya hukum melalui penggerebekan,”jelas AKBP Setiadi dikutip Kamis 5 Desember 2024.