Muannas Ajak Masyrakat untuk Waspadai Narasi Negatif Said Didu soal PSN PIK 2
- Istimewa
Siap – Aktivis hukum dan pengamat sosial, Muannas Alaidid memberikan bantahan tegas terhadap narasi negatif yang dilontarkan Said Didu mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK2) .
Muannas menilai bahwa pernyataan Said Didu sarat manipulasi opini yang mengganggu proses pembangunan.
Menurut Muannas, istilah "oligarki" yang kerap diutarakan Said Didu hanyalah kedok untuk menyulut kebencian terhadap etnis tertentu, yaitu etnis Tionghoa.
"Ini sama saja seperti mengganti istilah rasisme dengan kata yang lebih halus, tapi tetap menyasar etnis tertentu," kata Muannas kepada wartawan seperti dikutip di Jakarta, Selasa, 29 November 2024.
Ia juga mengkritik tuduhan penggusuran paksa yang disampaikan Said Didu.
"Faktanya, pembebasan lahan dilakukan berdasarkan kesepakatan harga dengan masyarakat, sesuai nilai pasar. Narasi 'penggusuran paksa' adalah manipulasi fakta yang memprovokasi publik," katanya.
Lebih lanjut, Muannas menjelaskan bahwa PSN PIK 2 telah memperoleh izin lokasi jauh sebelum penetapan status PSN pada 2024.
"Tudingan bahwa lahan ini dibebaskan secara tidak sah hanya untuk PSN adalah hoaks. Izin lokasi sudah terbit sejak 2011, sehingga narasi Said Didu keliru dan menyesatkan," katanya.
Muannas juga menyoroti cara Said Didu membungkus hoaks dan ujaran kebencian dengan istilah kebebasan berpendapat.
"Kritik yang sehat harus berbasis fakta, bukan menyebarkan kebohongan atau menggiring opini untuk kepentingan pribadi. Ini jelas tidak mendidik masyarakat," ungkapnya.
Muannas mengingatkan bahwa narasi seperti ini berpotensi merugikan pembangunan nasional. Jika investor ragu, dampaknya bisa signifikan pada ekonomi lokal.
"PSN PIK 2 bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga tentang menciptakan peluang ekonomi bagi warga sekitar," tandasnya.