Diusut Jaksa, Ini Isi Somasi Terbuka Sandi CS untuk Idris, IBH, dan Kadis Damkar Depok
- siap.viva.co.id
Siap – Pengacara 80 petugas Damkar Depok, Deolipa Yumara secara resmi melayangkan somasi terbuka untuk wali kota, wakil wali kota dan pejabat terkait. Sedikitnya ada enam tuntutan yang disuarakan oleh mantan aktivis 98 tersebut.
Deolipa mengatakan, selain Sandi Butar Butar, ada 80 anggota Damkar Depok yang telah memberikan kuasa hukum, salah satunya adalah almarhum Matinus Panjaitan, korban yang meninggal dunia akibat keracunan asap saat melaksanakan tugasnya di lokasi kebakaran Pasar Cisalak, beberapa hari lalu.
"Ya benar, jadi mendiang Martinus ini sudah lama memberikan kuasa hukum pada saya, sama seperti Sandi dan anggota Damkar yang lainnya," kata dia saat ditemui di Kejari Depok pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun yang dipersoalkan oleh almarhum semasa hidupnya juga sama dengan apa yang disampaikan Sandi Butar Butar, yakni tentang dugaan korupsi, masalah upah tidak layak, dan lain sebagainya.
"Nah berdasarkan atau akibat dari kejadian ini ya, memang kita harus serius banget untuk menangani persoalan Damkar Depok yang sudah akut," ucap Deolipa.
Selain melaporkan soal adanya dugaan korupsi, alumni UI itu juga berencana melakukan gugatan perdata terhadap pemkot, dalam hal ini Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dan wakilnya, Imam Budi Hartono (IBH) serta Kepala Dinas Damkar setempat.
Selanjutnya, Deolipa juga menyampaikan somasi terbuka untuk ketiga orang tersebut, berikut isinya: