Satlantas Polres Kubu Raya Ancam Tindak Tegas Kendaraan Parkir Sembarangan
- Istimewa
SIAP VIVA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2024 di Bundaran Tugu Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2024 bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan fatal.
‘’Penindakan difokuskan kepada pengendara yang tidak melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan. Kami juga melakukan penegakan hukum terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, karena helm adalah alat keselamatan penting yang dapat mengurangi risiko fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas.Selain itu, kami juga menindak kendaraan yang parkir atau berhenti tidak pada tempatnya, seperti di Bundaran Alianyang,’’jelas AKP Supriyanto.
Kasat Lantas juga menyoroti masih banyaknya truk dan kendaraan lain yang memarkirkan kendaraannya di lokasi terlarang, meski sudah ada rambu yang melarangnya.
“Kami akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas,"tambahnya.
AKP Supriyanto mengungkapkan, pada hari kedelapan ini pihaknya telah memberikan 59 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Jumlah ini menurun drastis hingga 99 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada Operasi Zebra 2023, yang mencatatkan 988 teguran.
“ Penurunan ini menunjukkan adanya tren positif dalam kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Meskipun edukasi keselamatan berlalu lintas secara humanis, masih ada pelanggaran yang perlu terus kita perhatikan,”tandasnya.