Terungkap, Link Video Syur Ibu dan Anak di Kuningan Durasi Full 3 Menit, Digas saat Suami Berangkat
- Istimewa
Siap – Polisi mengungkap sejumlah fakta mengejutkan di balik skandal video asusila ibu dan anak di Kuningan, Jawa Barat. Kasus ini menjadi viral lantaran tersebar di media sosial.
Terkait hal itu, polisi telah menangkap tiga pelaku kasus video syur ibu dan anak kandung di Kuningan tersebut.
Adapun ketiga pelaku yakni sang ibu inisial SS (36 tahun), anaknya MR (20 tahun), dan KS (26 tahun) salah satu anggota keluarganya.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya mengaku secara sengaja melakukan aksi tak senonoh itu.
Dalam kasus ini, KS berperan sebagai perekam adegan. Video itu direkam melalui ponsel.
Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, bahwa motif utama pembuatan video syur ibu dan anak kandung ini adalah demi ekonomi.
Tadinya, mereka berencana menjual video syur itu setelah selesai direkam.