Pemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari
- Istimewa
Siap – Data yang dihimpun Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Garut menyebutkan laporan sementara ada 233 unit rumah, 10 fasilitas pendidikan, enam fasilitas ibadah yang rusak tersebar di 17 desa, enam kecamatan yakni Kecamatan Pasirwangi, Sukaresmi, Tarogong Kaler, Cibiuk, Cisurupan, dan Samarang.
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi magnitudo 5.0 yang berpusat di Bandung untuk memudahkan penanganan menanggulangi daerah terdampak gempa di Kabupaten Garut, Jawa Barat selama 14 hari ke depan.
"Tentu ada fase-fase yang harus kita lalui yang pertama fase tanggap darurat, di mana masyarakat itu harus aman dulu, jangan sampai masyarakat tinggal di tempat yang rawan terhadap rumah-rumah yang rusak," kata Barnas di Garut, Rabu, 19 September 2024.
Pemkab Garut, kata Barnas, selanjutnya menetapkan bencana gempa bumi Bandung itu berstatus tanggap darurat, sehingga bisa melakukan langkah untuk membantu penanggulangan warga yang menjadi korban gempa.
"Selama 14 hari kita lihat apa yang bisa dilakukan, dan langkah ke depannya harus bagaimana, terutama perbaikan rumah-rumah," katanya.
Ia menjelaskan, setelah ditetapkannya status tanggap darurat itu salah satunya melakukan langkah mengevakuasi warga yang rumahnya rusak atau tidak bisa ditempati ke tempat lebih aman, seperti tenda darurat.
Pemkab Garut, kata dia, akan menyiapkan tenda darurat yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang harus mengungsi untuk menghindari risiko bahaya rumah rusak dan gempa susulan.