Dideportasi Buronan Filipina Salami Krishna Murti, Alice Guo: Thank You Abangku
- istimewa
Siap – Polri melakukan deportasi atau pemulangan terhadap mantan Walikota Bamban di Filipina, Alice Guo, yang sebelumnya ditangkap di kawasan Tangerang. Alice dideportasi oleh Polri melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis 5/9/2024 malam.
Mantan Walikota Bamban di Filipina, telah menjadi buronan otoritas pemerintah Filipina karena dugaan kasus pencucian uang yang melibatkan lebih dari 100 juta peso atau sekitar Rp 27 miliar.
Berdasarkan pantauan, Alice Guo keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan didampingi pihak National Bureau of Investigation (NBI) dan Sekretaris Dalam Negeri Filipina Benjamin Abalos Jr pada pukul 15.38 WIB.
Menyusul setelahnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti keluar pun ikut keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada saat Alice dan Benjamin tengah berbicara kepada awak media.
Sebelum memberikan keterangan kepada awak media, Krishna sempat bertemu dengan Alice dimana eks Walikota Bamban di Filipina itu mengungkapkan terima kasih sebelum beranjak ke mobil yang menjemput dengan panggilan 'Abang' dan menyalami.
"Thank you Abangku," ucap Alice yang disambut tawa Krishna.
Krishna mengungkapkan jika proses deportasi atau pemulangan Alice Guo ke Filipina merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.