Catat, Nih! Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Siapkan Waktu Healing Kamu

Ilustrasi menikmati liburan
Sumber :
  • istockphoto.com

SiapKalender libur nasional 2025 menawarkan kesempatan menarik bagi masyarakat Indonesia, dengan total 23 hari libur yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama.

Penetapan ini dilakukan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 ini bertujuan membantu masyarakat merencanakan liburan dengan lebih efisien dan memaksimalkan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan. 

Selain itu, keputusan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah dan sektor swasta dalam menyusun jadwal libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.

Libur Nasional 2025

Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW