Polisi Bakal Panggil Nikita Mirzani untuk Diperiksa Atas Dugaan Pencabulan dan Aborsi
- istimewa
Siap – Pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan artis Nikita Mirzani sebagai pelapor dugaan kasus pencabulan dan aborsi secara ilegal terhadap putrinya yang berinisial LM (16) alias Lolly.
Adapun terlapor dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi tersebut yakni Vadel Badjideh yang tak lain adalah merupakan mantan kekasih Lolly.
"Itu dijadwalkan tentunya. Dimulai dari pelapor (Nikita Mirzani) pastinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai salah satu prosedur untuk menemukan dugaan pidana atas peristiwa yang dilaporkan.
"Ini dilakukan pendalaman, apakah peristiwa ini ada pidana atau tidak," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis (12/9/2024) kemarin.
Laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya itu Vadel diduga mencabuli putri dari Nikita Mirzani yakni Lolly hingga hamil. Bahkan, Vadel juga diduga memaksa Lolly melakukan aborsi.