Keras! Pj Gubernur Aceh Perintahkan PT WIKA Pulangkan Mbak Rara Si Pawang Hujan
- Istimewa
Siap – Pemerintah Aceh telah mengeluarkan surat pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Wijaya Karya atau WIKA dan PT Nindya Karya untuk segera memulangkan pawang hujan bernama Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara.
Adapun surat perintah yang ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA itu viral di media sosial.
Ada beberapa alasan terkait surat edaran yang meminta Rara si pawang hujan dipulangkan dari Aceh daerah yang dikenal sebagai Bumi Serambi Mekah tersebut.
Berikut isi surat yang ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Aceh:
Sehubungan dengan aktivitas di Stadion Harapan Bangsa (SHB) yang berkenaan dengan praktik pawang hujan melibatkan saudari Rara Istiati Wulandari kami harap saudara sebagai berikut:
A. Mengklarifikasi kepada kami terhadap aktivitas tersebut.
B. Menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena kegiatan tersebut berseberangan dengan nilai-nilai syariat Islam.