Temui Massa Aksi di Depan Gedung DPR, Habiburokhman Dilempari Botol

Habiburokhman Dilempari Botol
Sumber :
  • istimewa

Siap – Aksi Massa di depan Gedung DPR RI siang tadi berjalan ricuh, para massa menolak dengan tegas RUU Pilkada 2024. Disaat penolakan tersebut, ada sejumlah anggota DPR berusaha ingin menemui para demonstran seperti halnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Namun sayangnya, para Anggota DPR RI termasuk Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang ingin menemui demonstran disambut lemparan botol oleh para massa aksi.

Adapun Habiburokhman dan sejumlah anggota DPR menemui demonstran dengan melewati pintu samping gedung DPR.

Kehadirannya dilihat oleh sejumlah demonstran dan Habiburokhman nyaris diamuk massa. Dia dan para sejumlah anggota dewan lain dilempari botol. Kejadian tersebut berlangsung hingga Habiburokhman naik ke atas podium. Suasana menjadi tegang hingga ia hanya menyampaikan pidato singkat.

“Hari ini saya menyampaikan informasi bahwa tidak ada pengesahan RUU Pilkada,” singkat Habiburokhman, Kamis (22/8/2024) yang disoraki massa di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Habiburokhman dan sejumlah anggota dewan lainnya kemudian kembali ke dalam gedung DPR dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Diketahui, MK pada Selasa 20/8/2024 memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).