Bukti Chat Vina Jadi Bahan Perdebatan, Pakar Telematika: Bukti Digital Tak Akan Bisa Bohong!!

Potret kolase Roy Suryo kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Munculnya bukti percakapan SMS hasil ekstraksi dari HP almarhum Vina Cirebon terus menjadi perdebatan, pasalnya, ada sejumlah pihak yang menyangsikan keaslian terkait bukti percakapan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Telematika Roy Suryo mengatakan bahwa jika bukti digital tersebut mengandung unsur rekayasa pasti ketahuan.

Karenanya, menurut Roy Suryo, kasus Vina Cirebon ini sejak awal mengedepankan scientific crime investigation dalam prosesnya dan tidak mengandalkan hanya kesaksian.

"Kalau dengan scientific crime investigation, semua bukti-bukti itu muncul, udah gak ada yang bisa didebat lagi," katanya dikutip dari Youtube Cumicumi.

"Kalau Bukti itu rekayasa akan bisa ketahuan kok," sambung Roy Suryo.

Lebih lanjut, Roy Suryo mengatakan, contohnya adalah sosial media Pegi Setiawan yang hilang yang juga merupakan rekayasa.

Sebab dari ada menjadi tidak ada pun, menurut Roy, termasuk rekayasa.

Roy mengaku bahwa dirinya memang tidak banyak terlibat dalam kasus ini sebab terlalu berliku dan panjang.

"Pengungkapannya terlalu panjang, pengungkapannya terlalu berliku, lebay lah kalau menurut saya," ungkapnya.

Harusnya, kata dia, sejak awal dibuka bukti digital atau digital evidence salah satunya adalah bukti chat SMS Vina.

Ditambah ada satu lagi bukti digital yang belum diungkap, yaitu CCTV.

"Kalau itu memang benar ada yang terjadi, maka ini bisa kemudian membuyarkan semua cerita yang sudah ada sebelumnya," terangnya.

Sebab, kata Roy, dalam kasus Vina ini repot kalau hanya mengandalkan kesaksian karena dalam kesaksian seseorang bisa berubah-ubah.

Apalagi ada sumpah pocong yang membuat Roy tertawa.

"Karena kesaksian seseorang itu bisa menyatakan A, orang lain menyatakan B, mengatakan C," katanya.

"Bahkan sekarang hari-hari ini ada yang berani sumpah pocong dan lain sebagainya," tambahnya.

Kata dia, itu akan menjadi repot karena hal yang tidak real digabung.

Tetapi jika bukti digital tak akan bisa berbohong.

"Tapi kalau digital evidence tidak bisa bohong, digital evidence itu pasti," ungkapnya.

Lebih lanjut Roy Suryo mengungkapkan bahwa pentingnya mendapatkan bahan uji yang sah, yang biasanya berupa alat bukti resmi seperti dokumen dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Jika bahan tersebut sesuai dengan yang ada di BAP, maka hasilnya dapat dianggap sah dan dapat digunakan dalam persidangan.

Dalam kasus Vina Cirebon, Roy Suryo menjelaskan bahwa istilah "ekstraksi" merujuk pada proses pengambilan data dari ponsel yang menjadi alat bukti.

Proses ini biasanya dimulai dengan imaging, yakni menyalin data dari ponsel, yang kemudian diekstrak untuk dianalisis lebih lanjut.

Ekstraksi ini memungkinkan penyidik untuk membuka dan menganalisis berbagai data, seperti Call Data Record (CDR) yang mencatat percakapan dan log panggilan dari ponsel tersebut.

Lebih lanjut, Roy Suryo menjelaskan bahwa ekstraksi data dari ponsel dapat mengungkap berbagai informasi penting, termasuk lokasi BTS (Base Transceiver Station) yang menunjukkan lokasi fisik pengguna ponsel pada saat tertentu.

Namun, kata Roy Suryo, dirinya mencatat bahwa belum ada indikasi keberadaan data lokasi (location data) yang terekam, yang jika ada, bisa memberikan petunjuk penting mengenai keberadaan Vina pada saat-saat kritis.

Roy Suryo juga menyoroti pentingnya memverifikasi data yang ada, terutama jika data tersebut belum pernah diajukan dalam persidangan sebelumnya.

Jika data tersebut baru dan belum pernah diuji, maka perlu dilakukan uji analisis lebih lanjut untuk memastikan keasliannya.

Misalnya, jika data tersebut berupa file elektronik seperti spreadsheet, maka dapat diuji untuk memastikan kapan file tersebut dibuat dan apakah ada tanda-tanda rekayasa.

Roy Suryo menyebutkan bahwa dalam kasus ini kemungkinan besar tidak ada rekaman suara yang terekam.

"Kalau bukti CCTV bisa dibuka kembali di persidangan itu luar biasa, saya ngga yakin masih bisa diangkat lagi," kata Roy Suryo.

Hal ini karena Vina bukan merupakan target dalam kasus-kasus yang biasanya melibatkan penyadapan atau intercept oleh pihak berwenang.

Roy Suryo menekankan pentingnya menggunakan ilmu pengetahuan secara netral dan objektif dalam menganalisis kasus ini.

Ia menyatakan siap membantu pengungkapan kasus ini lebih lanjut jika diminta secara resmi, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip ilmiah dan hukum yang berlaku.