PDIP Ladeni Ancaman Pidana Wali Kota Depok Gegara Sampah: Dilaporkan, Jangan Enggak
- siap.viva.co.id
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengancam bakal melaporkan para pelaku yang membuang tumpukan sampah di kantornya.
"Kita akan klarifikasi, kita akan investigasi, kalau memang ini bukan sampah pribadi dia, sampah warga yang dikumpulkan," katanya.
Menurut Wali Kota Depok dua periode itu, aksi tersebut bisa diadukan dalam delik provokator.
"Lalu pelakunya itu satu atau dua, tiga orang, ini bisa delik provokator. Jangan sampai ini terjadi, ini siapa yang melakukan? Bagaimana dia melakukan? Dan ini sampah milik siapa?" tanya Idris.
Aksi Buang Sampah PDIP
Sebagaimana diketahui, sejumlah kader PDIP mengirimkan tumpukan sampah ke kantor Wali Kota Depok pada Minggu siang, 12 Agustus 2024. Itu mereka lakukan imbas tutupnya TPA Cipayung.
Sekretaris PDIP Kota Depok, Ikravany Hilman mengatakan, kejadian bermula ketika pihaknya tengah menggelar program konservasi alam nasional.