Ricuh! Hakim Sidang PK Saka Tatal Senggol Farhat Abbas, Dilarang Dedi Mulyadi di Pengadilan

Foto Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sontak kabar Hakim Rizqa Yunia saat digelar Sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon yang kemarin tegur kuasa hukum Saka Tatal. 

Teguran yang diberikan usai Farhat Abbas beranggapan sudah kampanyekan Anggota DPR, Dedi Mulyadi yang menjadi saksi dalam Sidang itu. 

Sekaligus Farhat Abbas mendoakan Dedi Mulyadi menjadi Gubernur Jawa Barat karena telah bersaksi untuk kliennya. 

"Terima kasih Pak Dedi Mulyadi, sukses terus, semoga menjadi Gubernur Jawa Barat. Rakyat mendukung Pak Dedi" ujar Farhat Abbas kepada Dedi Mulyadi pada Jumat 2 Agustus 2024.

Kembali Hakim Rizqa Yunia memberi teguran Farhat Abbas untuk tak mengampanyekan saat berada di ruang Sidang PK Saka Tatal.

"Tak boleh kampanye di sini. Tak boleh," tegur Rizqa.

Pada Sidang tersebut, Dedi Mulyadi membeberkan hasil wawancaranya kepada Saka Tatal di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi. 

Mulanya Dedi Mulyadi membeberkan alasannya ikut menelisik kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

"Apa yang membuat Bapak tertarik, tergugah hatinya untuk turun sejenak di Kota Cirebon?" tanya Farhat Abbas.

"Keterpanggilan jiwa, karena ada masyarakat yang tidak berdaya menghadapi berbagai tuduhan tuntutan dan hukuman yang dialami, tanpa sempat memberikan pembelaan sempurna dalam perjalanan hukum," jawab Dedi.

"Apa yang Bapak petik, Bapak rangkum, Bapak sampaikan kepada kami, kepada majelis, titik ketidakadilan itu, apa yang Bapak dapatkan?" tanya Farhat lagi.

"Temuan yang saya dapatkan telah saya sajikan di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, dari seluruh temuan itu, saya yakin penyidik, siapa pun yang punya hati bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini," beber Dedi.

Selanjutnya Farhat Abbas juga memberi pertanyaan apakah Dedi Mulyadi sempat wawancara Saka Tatal atau tidak. Politikus dari Partai Gerindra yang mengaku jawab sempat. 

"Bapak pernah mewawancarai Saka Tatal?" tanya Farhat.

"Pernah," jawab Dedi.

"Nilai apa yang Bapak dapatkan?" tanya Farhat.  

Saat memberikan pertanyaan tersebut mampu gugah hati Dedi Mulyadi dan Ia terlihat mencoba untuk menahan rasa nangis saat jawab pertanyaan itu.

"Nilai yang didapatkan pertama dari sisi kemanusiaan, Saudara Saka Tatal pada usia remaja, tidak bisa menikmati masa remaja," kata Dedi dengan suara bergetar.

Kemudian Dedi Mulyadi juga berusaha berhenti bicara untuk mengatur emosinya. 

"Dan dia harus melewati penjara dalam kurun waktu yang lama. Mengalami tekanan psikologi, fisik," lanjut Dedi.

"Dan yang saya kagumi adalah setelah bebas, dia menyatakan menggugat pada negara bahwa dia tidak bersalah, sikap ini adalah sikap patriotik anak muda Indonesia yang menjadi contoh."

Menurut informasi, pasalnya Dedi Mulyadi sudah diperiksa selaku saksi fakta di Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, walaupun sempat batal memberi pernyataan karena Tim pengacara Saka Tatal yang inginkan Dedi dan Dede bersama memberi kesaksian.

Akhirnya Dedi bersama Dede batal memberikan pernyataan karena kesaksian dari tim pengacara Saka Tatal yang memintanya berdua. 

"Terkecuali Pak Dedi Mulyadi kami belum bisa menghadirkan, kami meminta penjadwalan ulang. Karena harapan kami Pak Dedi Mulyadi bisa (menyampaikan keterangan) bersama Dede," ujar Farhat dalam Sidang.

Saat ditemukan di luar ruang Sidang, Dedi Mulyadi mengungkapkan tak dapatkan izin dari pengacara Dede untuk hadirkan kliennya di persidangan PK Saka Tatal. 

''Sampai hari ini kuasa hukumnya belum berikan izinkan pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau bersaksi di sini,'' ucap Dedi.

''Kuasa hukum yang menentukan kehadiran Dede," tambahnya.