Farhat Abbas Merenung, Saksi Ahli Mohon Maaf ke Iptu Rudiana di Sidang PK, Akhirnya Nyengir
- Istimewa
Siap – Seketika tertunduk malu mendengar kesaksian ahli dari Reza Indragiri di Sidang Peninjauan Kembali terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat 2 Agustus 2024.
Diketahui Reza Indragiri yang didatangkan selaku saksi ahli dalam Sidang Peninjauan Kembali itu. Namun Ia menjawab pertanyaan Farhat Abbas saat pendapat Reza Indragiri pernah buat Farhat bingung.
Karena saat itu Reza Indragiri mengatakan bahwa permintaan maaf terhadap Iptu Rudiana dari kesalahan Ia sebelumnya.
"Ini permintaan maaf saya kepada Iptu Rudiana. Saya harus secara rendah hati mengakui bahwa saya telah salah menilai Iptu Rudiana," ucap Reza Indragiri.
Sementara Reza Indragiri mengungkapkan jika dianggap bahwa Iptu Rudiana selaku potret personel penegak hukum yang anarkis kepada masyarakat sekaligus bikin sulit lembaganya.
Jika Iptu Rudiana berencana lain untuk melakukan kekasaran kepada tertangkap maka pelanggar kode etik profesi Polri.
Terutama jika terjadi konflik terpenting antara profesi Polisi maupun orang tua yang mengganggu kepentingan kerja bersangkutan.
"Itu pandangan saya dulu. Tapi setelah keluar simpulan dari Mabes Polri yang dibacakan Kadiv Humas Mabes Polri," ucap Reza.
"Yaitu bunyinya kurang lebih, Iptu Rudiana selaku orang tua korban tidak melanggar etik apa pun. Maka praktis penilaian saya terhadap Iptu Rudiana salah total," tambahnya.
Ia mengungkapkan sudah salah dalam menilai sosok Iptu Rudiana selaku sosok yang telah berbuat jahat kepada masyarakat, sehingga potret personel yang mempersulit lembaganya.
"Atas dasar itu, dengan segala kerendahan hati, berbasis pada simpulan Mabes Polri, saya dengan kerendahan hati menghaturkan permintaan maaf kepada Bapak Iptu Rudiana selaku personel Polri," ucap Reza.
Namun Farhat mengaku bingung dengan perkataan dari saksi ahli merupakan suatu pakar psikologi forensik itu.
"Maksudnya bapak minta maaf ke Rudiana karena dianggap bener ?," tanya Farhat Abbas.
Reza mengatakan bahwa Ia tidak miliki dasar lain selain menyimak kesimpulan dari Mabes Polri yang sudah memeriksa Rudiana. Tetapi menurut Mabes Polri, Iptu Rudiana tidak melanggar kode etik.
"Ya saya secara fair sebagai orang yang bisa salah, telah berprasangka sekian banyak sebelumnya, saya memilih untuk meminta maaf," ujar Reza.
"Daripada saya disomasi," tambah Reza.