Tersayat Hati Titin Prialianti, Bongkar Kecewa Saka Tatal Ingat Sidang Tahun Silam 'Ia Dimuntahin'
- Istimewa
Siap – Jika melihat kebelakang saat tujuh terpidana bersama Saka Tatal sejak tahun 2016 silam dilaksanakan sidang perdana untuk para terpidana atas kasus pembunuhan Vina Cirebon yang diduga sebagai pelaku kematian dua sejoli.
Titin Prialianti selaku kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan rasa kecewa dari kliennya itu saat sidang perdana para terpidana dan Saka Tatal.
Saka Tatal bersama para terpidana, antara lain : Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman.
Semua divonis penjara seumur hidup kecuali Pegi Setiawan dan Saka Tatal yang hanya di penjara sementara karena saat kejadian masih usia anak dan Saka sudah bebas sejak 2020 silam.
Kemarin baru Saka Tatal mengajukan sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Kota Cirebon usai Pegi Setiawan diputuskan bebas oleh Hakim Eman Sulaeman karena tidak bersalah.
Sidang PK pertamanya telah digelar dua hari lalu hingga Titin Prialianti sebagai kuasa hukumnya dan menahan tangis mengingat sidang pertamanya Saka Tatal.
Kala itu usia Saka Tatal masih beranjak 15 tahun sehingga Titin Prialianti setia menemani Saka selama polemik kasus pembunuhan Vina Cirebon berlangsung.
Sebabnya saat itu, Titin Prialianti yang didampingi oleh para kuasa hukumnya hingga tidak terbendung tetesan air mata.
Tampak dari wajahnya mengisyaratkan Titin Prialianti sangat emosional dan akhirnya menangis saat berada disamping Saka Tatal.
Titin Prialianti sesegukan berkali-kali merasakan Saka Tatal menghadapi polemik kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dianggap olehnya sudah seperti anak sendiri.
"Semangat bu," ujar seseorang ke Titin pada Selasa 30 Juli 2024.
Para kuasa hukum sudah berusaha mendiamkan Titik Prialianti yang diterpa kewajiban dalam mengantarkan Saka Tatal mengayomi Saka membuka tabir kebenaran.
"Terimakasih kepada dukungan wartawan-wartawan di Kota Cirebon, semangat terus untuk menegakkan keadilan bagi Saka," ucap Farhat Abbas.
Pasalnya saat itu, Titin Prialianti sudah memiliki semangat baru sebagai novum untuk diajukan ke Sidang PK Saka Tatal.