TNI Gagalkan Penyelundupan Narkoba 6,3 Kg di Perbatasan Malaysia

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Amankan 6,3 Kg Narkoba
Sumber :
  • Istimewa

SiapSatgas Pamtas Yonkav 12/BC kembali menggagalkan penyelundupan narkoba 6,3 Kg jenis sabu di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Desa Saparan, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Jumat 26 Juli 2024.

Komandan satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro mejelaskan, pengungkapan narkoba 6,3 bermula ada informasi dari masayarakat pada Jumat (26/7), sekitar pukul 02.30 WIB lantas dilakukan penyelidikan.

‘’Dari penyelidikan didapati dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 6 paket narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,3 kilogram saat melaksanakan kegiatan ambush di Jalan Tikus sekitar Pos,’’jelas Letkol Kav Andy. Setio Untoro dikutip pada Selasa, 30 Juli 2024.

Andy mengatakan, terungkapnya penyelundupan narkoba 6,3 Kg merupakan hasil pengembangan informasi dari Masyarakat yang merupakan agen Rakyat Sadar Anti Narkoba (Radar) Embrio Anti Narkoba, Satgas Intelijen dan Satgas Territorial Kodam XII/Tpr yang memberikan informasi bahwa akan adanya upaya penyelundupan Narkoba melalui daerah Desa Saparan, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.

‘’Mendapati informasi tersebut, anggota Pos Sei Saparan pimpinan Komandan Pos (Danpos) Letda Kav Hardiman langsung melaksanakan patroli dan ambush di jalan tikus sekitar Pos,’’kata Andy.

Lebih lanjut, Andy mengatakan, anggota melihat pergerakan tersangka E (24) yang mengendarai SPM MT 150 kemudian dilakukan pemeriksaan, tidak lama setelah itu muncul tersangka N (16) menggunakan kendaraan SPM MX King yang menerobos pemeriksaan sehingga anggota pos yang berada di tempat tersebut meneriaki untuk berhenti namun tersangka tetap melanjutkan berjalanan ±300 meter baru berhenti dan putar balik.

"Melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari, anggota Pos segera melaksanakan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, namun anggota tidak menemukan barang mencurigakan,’’ujarnya.

Ditambahkan oleh Andy, setelah itu kedua orang tersebut kembali melanjutkan perjalanan. Sesaat kemudian anggota yang merasa curiga langsung melaksanakan pemeriksaan di sepanjang kanan kiri jalan tikus yang berakhir ditemukanya bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket dalam kemasan teh Guan Yin Wang.

"Pada saat barang tersebut ditemukan, sekitar pukul 03.45 WIB terlihat dua tersangka tersebut kembali ke sekitaran jalan tikus menggunakan SPM Suzuki Raider, sehingga membuat anggota pos memberhentikan dan menginterogasi kembali, kemudian didapati bahwa barang tersebut benar milik mereka yang akan diselundupkan, sehingga kedua orang tersebut ditangkap dan dibawa menuju Pos beserta barang bukti 6 Paket Sabu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,’’imbuhnya.

Mendapati laporan dari Danpos Sei Saparan, Danki SSK II Lettu Kav Rhamziyafi langsung merapat menuju Pos Sei Saparan guna mendapatkan informasi yang lebih signifikan dan terperinci. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, 6 paket narkoba bersama E (24) dan N (16), bahwa narkoba tersebut akan diserahkan kepada tersangka OL (26th) warga dusun Jagoi Belida yang telah menunggu di sekitar pemakaman Desa Semunying. Tidak lama kemudian Danki SSK II bersama Danpos dan anggota Pos Sei Saparan langsung melakukan ambus dan berhasil mengamankan tersangka OL (26th) di tempat yang telah di tentukan sebagai tempat transaksi.

"Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkogabpamwiltas dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk selalu mengembangkan informasi dari masyarakat terkait narkoba serta agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran narkoba,"tegasnya.

Letkol Kav Andy Setio Untoro menegaskan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNNP Kalbar,"pungkasnya.