Mulai Digarap, Polisi Lakukan Gelar Perkara Soal Laporan Terhadap Aep dan Dede Hari Ini

Potret kolase Aep dan Dede
Sumber :
  • Istimewa

Lalu, penyidik bakalan meminta penjelasan dari pihak terlapor dan melihat bukti-bukti yang ada dalam gelar perkara hari ini. 

“Karena ini untuk kita keperluan mengetahui, meneliti, mengetahui apa sih yang dilaporkan, kemudian objek apa yang dilaporkan, barang bukti apa yang disampaikan ini,” katanya.

Tak hanya itu, Djuhandani juha mengatakan bahwa gelar perkara dilakukan pihaknya untuk mengusut laporan kesaksian palsu yang diberikan Aep dan Dede.

Menurutnya langkah itu dilakukan dalam mencari permasalahan atau objek yang dilaporkan pada pusaran kasus pemerkosaan disertai pembunuhan tersebut.

Bahkan, gelar perkara awal ini bakal menentukan nasib 7 terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon jika terbukti memenuhi unsur pidana yang dilakukan Aep dan Dede.

"Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana yang kemungkinan kalau terjadi tindak pidana akan dinaikkan kepada penyidikan," pungkasnya.