Kebusukan Aep dan Rudiana, Dede Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi: Kamu Ikut Saya, Kuasa Hukum Disediakan

Foto ayah Eky dan Aep
Sumber :
  • Istimewa

SiapSaksi Dede akhirnya buka suara secara terang-terangan bahwa dirinya memberikan kesaksian palsu pada kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam kini terancam menjadi tersangka.

Hal tersebut terungkap saat dirinya diwawancara langsung oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM), mantan Bupati Purwakarta yang diunggah melalui channel YouTube miliknya.

Terdapat dalam video yang diunggah oleh Kang Dedi Mulyadi, Dede mengaku terpaksa memberikan kesaksian palsu atas suruhan dari saksi Aep dan juga Iptu Rudiana.

Demikian begitu, dengan bijak kang Dedi Mulyadi akan membantu dan melindungi Dede karena sudah jujur mengungkap kasus pembununah Vina Cirebon yang sebenarnya.

“Kamu tahu gak kita sudah lapor ke Bareskrim?’ tanya kang Dedi

“Tahu pak, beritanya,” jawab Dede.

“Kamu tahu gak dalam minggu ini kita akan gelar perkara dan kamu jadi tersangka” tanya KDM lagi.

“Tahu pak,” ungkap Dede.

Kang Dedi Mulyadi juga membeberkan bahwa ketika Dede menjadi tersangka, pada 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon akan bebas.

Maka dari itu untuk melindungi Dede, Kang Dedi Mulyadi meminta agar tetap bersama dirinya dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Dan nanti setelah ini kamu bersama saya, kalau pun perlu kuasa hukum akan saya sediakan, karena kamu dengan penuh kesadaran mengakui sebuah kesalahan,” tambahnya.

“Ya kamu orang bodoh yang dibodoh-bodohi,” tuturnya.

Terdahulu, dalam wawancara tersebut Dede mengaku tidak tahu apa-apa soal malam kejadia pembunuhan Vina Cirebon di tahun 2016 silam.

Dia mengaku diajak oleh Aep merupakan rekan seprofesinya sebagai tukan cuci steam untuk pergi ke Polres dan melakukan BAP oleh penyidik.

Di Polres Dede baru mengaku pertama kali bertemu dengan Iptu Rudiana, ayah Eky yang menjadi korban di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Pas sampai si Polsek saya tanya sama Aep kita ngapain disini," kata Dede dikutip dari channel YouTube KDM pada Senin 22 Juli 2024.

"Kata Aep pada saat itu mengatakan untuk menjadi saksi, lantas saya tanya saksi apa, Aep bilang jadi saksi peristiwa anaknya pa Rudiana yang meninggal, lantas saya bilang kan kita ga tau apa apa kenapa jadi saksi," jelas Dede.

"Apa yang kamu dapat dari kesaksian palsu, membuat orang lain menderita seumur hidup, tujuh orang pidana seumur hidup, bahkan apesnya bisa saja waktu itu vonisnya pidana mati," tanya Dedi Mulyadi.

Dede mengaku siap atas konsekuensinya selama 8 tahun sudah memberkan kesaksian palsu di kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon 2016 silam meski harus terancam menjadi terpidana.

Bahkan Kang Dedi Mulyadi sampai minta Aep dan Iptu Rudiana berkata jujur.

Dilansir dalam video tersebut, akhirnya Dedi Mulyadi pun meminta kepada Aep untuk muncul ke publik, menemui dirinya dan kepada Iptu Rudiana ingin bertanya apa alasan di balik semua kasus ini.

“Pak Rudiana, bapak melakukan ini tujuannya apa? Bapak dapat apa?” tanya Kang Dedi