Dibandingkan! Oegroseno Sarankan Rudiana Contoh Bharada E, Ayah Eky Bisa Curhat Kasus Vina ke Polri

Foto Komjen Pol dan Bharada E
Sumber :
  • Istimewa

<p>Siap – Salah Komjen pol Purn Oegroseno mengatakan kasus pembunuhan Vina Cirebon sempat disamakan dengan pembunuhan Wayan Mirna yang diduga Bharada E sebagai pelaku pembunuhan berencana tetapi Bharada blak-blakan, beda dengan ayahnya Eki. 

Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyarankan agar Iptu Rudiana mencontoh Richard Eliezer alias Bharada E saat tersandung kasus Ferdy Sambo.

Apalagi, Iptu Rudiana yang merupakan sosok kunci agar kasus Vina Cirebon dapat menjadi terang benderang. 

Iptu Rudiana saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon sekaligus ayah dari Rizky alias Eki.

Eki bersama kekasihnya Vina tewas di Jembatan Talun, Cirebon pada tahun 2016 silam.

"Sekali lagi kuncinya Iptu Rudiana ini. Sudahlah ceritakan Iptu Rudiana kepada Propam kalau takut atau ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum peristiwanya seperti ini," kata Oegroseno pada Jumat 19 Juli 2024.

Jenderal Bintang Tiga itulah lalu menceritakan langkah Richard Eliezer alias Bharada E yang menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menceritakan apa adanya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Walaupun kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan pembunuhan Brigadir J berbeda. Dimana, Bharada E berstatus whistleblower.

"Mungkin dia (Iptu Rudiana) merasa bersalah, saya tahu kenapa saya tidak mengambil aksi, mungkin ada ancaman sebelumnya kepada Iptu Rudiana tapi Iptu Rudiana enggak bertindak kira-kira begitu, akhirnya anak-anak jadi korban," jelas Oegroseno.

Keterangan Oegroseno, peluang Iptu Rudiana menghadap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbuka.

Iptu Rudiana, ungkap Oegroseno, seharusnya menyadari adanya kelemahan dan kekurangan terkait penanganan kasus tersebut.

Lantaran Iptu Rudiana membuat laporan polisi mengenai kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tanggal 31 Agustus 2016 silam.

Padahal, kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi pada 26 Agustus 2016.

"Kenapa anda sebagai polisi membuat laporan tidak profesional. Anak anda adalah menjadi korban kenapa tidak diotopsi langsung," kata Oegroseno pada Jumat 19 Juli 2024.

"Kalau dijawab saya duga kecelakaan lalu lintas, kecelakaan lalu lintas ditemukan mati kan perlu diotopsi juga, kalau yang nabrak sengaja itu kan pembunuhan," sambungnya.

Namun jika kasus tersebut merupakan kecelakaan tunggal, Oegroseno mengatakan polisi bisa menyelidiki berkas rem sehingga bisa dilihat apakah korban dalam keadaan ngantuk atau mabuk.

"Perlu keberanian rudia kepada pimpinan Polri dulu agar persoalan ini masyarakat tenang akan membuka tabir Eki dan Vina itu," katanya.

Bharada E Curhat Ke Kapolri Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menemui langsung Bharada E atau Richard Eliezer. 

Saat itu, Kapolri Sigit bertanya alasan keterangan Bharada E terus berubah-ubah di kasus Brigadir J.

"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah (keterangan)," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta pada Rabu 24 Agustus 2022.

Sigit mengatakan bahwa Bharada E mendapatkan iming-iming dari Irjen Ferdy Sambo agar kasus penembakan Brigadir J diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," jelasnya.

Atas dasar itu, Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengungkap kasus tersebut.

Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.