Viral, Oknum Pejabat Ombudsman RI Kalbar Usir Wartawan saat Liputan
- Istimewa
Tariyah menambahkan, sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat tidak bersikap antipati (menolak) kehadiran media dan Insan Media. Selama ini Ombudsman Kalimantan Barat selalu menjalin hubungan baik dengan seluruh media dan Insan Media. Insan Media adalah mitra bagi Ombudsman. Bahkan dalam banyak kegiatan Ombudsman Kalimantan Barat selalu melibatkan insan media sebagai peserta aktif dalam kegiatan ataupun sebagai media yang meliput. Dalam tema-tema tertentu tentang pelayanan publik seperti PPDB, CPNS, Ekspos Kinerja Perwakilan, kegiatan Ramadhan, dan lain-lain, Ombudsman Kalimantan Barat selalu melibatkan Insan Media.
"Kejadian yang dimaksudkan dalam pemberitaan tersebut di atas, terjadi pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo Kabupaten Sambas. Saat itu sedang dilaksanakan rapat Permintaan Penjelasan Secara Langsung kepada Instansi Terlapor dan Ombudsman juga menghadirkan Pelapor. Ombudsman meminta Dinas Kominfo Kabupaten Sambas untuk memfasilitasi rapat Permintaan Penjelasan Secara Langsung tersebut. Rapat dimaksud Ombudsman laksanakan dalam rangka menindaklanjuti Laporan Masyarakat yang disampaikan kepada Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat,"tambahnya.
Lebih lanjut Tariyah mengatakan, yang menjadi Pimpinan Rapat adalah Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat. Dalam proses saya sedang memimpin rapat, pada saat saya bicara menyampaikan hal-hal terkait substansi rapat (saat itu saya, Terlapor dan Pelapor dalam posisi duduk di kursi di ruang rapat), tiba-tiba masuk beberapa orang (saya lupa jumlahnya). Orang tersebut mengarahkan alat merekam dan memvideokan proses rapat yang sedang berlangsung dan terakhir, kamera juga diarahkan kepada saya (dalam posisi dekat) saat itu saya masih dalam keadaan berbicara membahas hal-hal substansi Laporan. Dan saya merasa kaget mengapa ada kamera mengarah kepada saya saat saya sedang bicara hal pokok tentang Laporan.
"Maka saya sampaikan kepada orang tersebut “Maaf ini siapa? Kenapa ada rekamanan dan video segala?”. Orang tersebut tersebut menjawab “Saya dari media mau meliput jalannya rapat”. Lalu saya bicara lagi “Ini rapat permintaan penjelasan mengenai Laporan Masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman, tidak boleh ada media dalam proses rapat, untuk apa diliput? dan saya minta orang tersebut agar segera keluar dari ruang rapat dan saya juga meminta agar petugas menutup pintu ruang rapat”. Setelah mengatakan itu, saya melanjutkan rapat hingga selesai. Rapat berjalan sebagaimana mestinya hingga Berita Acara Pemintaan Penjelasan Secara Langsung ditandatangani oleh para pihak yang hadir dalam rapat, "lanjutnya.
"Alasan saya menolak ada media meliput dalam proses Rapat Permintaan Penjelasan Secara Langsung, Rapat Permintaan Penjelasan Secara Langsung ini masih berada dalam tahapan Pemeriksaan substantif atas Laporan Masyarakat kepada Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat. Bahwa sebagai Kepala Perwakilan saya harus memastikan bahwa pihak-pihak yang hadir dalam rapat tersebut adalah pihak yang berkepentingan dalam substansi yang dilaporkan, "imbuhnya.
Dikatakan lagi oleh Tariyah, bahwa sebagai Kepala Perwakilan ia harus tunduk dalam aturan kode etik Insan Ombudsman Republik Indonesia agar senantiasa menjaga kerahasiaan dalam jabatan dan pekerjaan saya karena substansi laporan yang sedang dibahas dalam rapat masih dalam tahapan pemeriksaan substantif di Ombudsman. Dan saya sebagai Kepala Perwakilan berkewajiban dan bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaan tugas dimaksud.
"Dalam kode etik Insan Ombudsman RI dilarang memberikan komentar apapun terkait permasalahan pelayanan publik yang berpotensi akan dilaporkan atau sedang ditangani oleh Ombudsman. Karena saat ini laporan masih dalam tahapan pemeriksaan substantif, maka saya menolak ada media yang meliput dalam proses rapat dimaksud karena semua tahapan proses pemeriksaan belum waktunya untuk dipublikasikan kepada publik, "katanya.