Nasabah Bank BCA Menjadi Korban Penipuan Online di Pontianak, Uang Rp38 Juta Raib

Rustati Korban Penipuan Online
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

Lebih lanjut, Rustati mengatakan, pasca kejadian penipuan online tersebut telah membuat pengaduan ke Polresta Pontianak, namun dari Polresta Pontianak laporan tersebut di arahkan ke Polda Kalbar di Subdit 3 lantaran kasus penipuan online yang menangani di Polda Kalbar.

‘’Setelah kejadian saya langsung lapor ke Polresta Pontianak dan ke Polda Kalbar Subdit 3. Namun saat buat pengaduan di Polda Kalbar justru malah hanya di wawancara dan tidak mendapatkan surat bukti pengaduan,’’katanya.

Ditambahkan lagi oleh Rustati, padahal bukti surat pengaduan di Kepolisian diminta oleh pihak Bank BCA untuk klaim sebagai korban penipuan online.

‘’Bukti surat pengaduan di Kepolisian ini saya butuhkan karena diminta oleh pihak Bank BCA,’’ujarnya.