Psikopat! Pemkot Jakarta Timur Ngaku Belum Tahu Kasus Dugaan Pelecehan Anak di RPTRA dan Edufarm
- Istimewa
Siap – Maraknya kasus dugaan pelecehan di Indonesia masih terus berambisi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pada anak dibawah umur terjadi di Pemkot Jakarta Timur adanya pelecehan anak di RPTRA dan Edufarm.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur masih mengaku belum mengetahui kasus dugaan sodomi dilakukan anak SMP terhadap bocah SD di RPTRA dan Edufarm.
Adapun Sekretaris Administrasi Kota Jakarta Timur, Kusmanto menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapat informasi terkait kasus dugaan sodomi yang terjadi pada Rabu 17 Juli 2024.
"Maaf saya belum monitor ya," kata Kusmanto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur pada Rabu 17 Juli 2024.
Secara pengelolaan RPTRA dan Edufarm tersebut masih terletak di wilayah kewenangan dan pengelolaan jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Jika Kusmanto mengaku tidak mengetahui kasus, saat dikonfirmasi hal sama dari Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar meminta awak media menanyakan kasus kepada Lurah setempat.
"Lurah (setempat) ibu Yulian Fathiniah silahkan koordinasi langsung," ucap Anwar.
Awak media juga telah berupaya mengonfirmasi kasus serupa kepada Wakil Wali Kota Jakarta Timur Iin Muthmainah hingga berita ditulis Iin urung merespon.
Sedangkan saat dikonfirmasi hal serupa, Lurah Yulian Fathiniah dan Camat Panangaran Ritonga tak kunjung merespon konfirmasi terkait kasus dugaan sodomi dialami warga mereka.
Terlebih seorang anak SMP berusia sekitar 13 tahun diduga menyodomi bocah SD pada satu Edufarm atau lahan pertanian untuk program ketahanan pangan Pemkot Jakarta Timur.
Masyarakat sekitar, Asih mengatakan tindak sodomi tersebut pertama diketahui saat sejumlah anak-anak yang sedang bermain di Edufarm mendapati korban disodomi pada Senin 15 Juli 2024.
"Ketahuan sama anak-anak juga yang lagi main di lokasi, waktu itu korban sudah nggak pakai celana. Kejadiannya malam, habis Magrib," ujar Asih.
Sebelum kasus di Edufarm terkuak, Asih menuturkan pelaku diduga pun pernah melakukan aksi sodomi sama pada RPTRA yang masih berada pada kawasan sama.
Lantaran beberapa waktu sebelum kejadian warga pernah mendapati seorang anak laki-laki lain berumur sekitar 4 tahun keluar dari RPTRA dalam keadaan menangis dan celana terbuka.
Hal itu sangat ironi karena RPTRA yang awalnya digagas Pemprov DKI Jakarta sebagai ruang publik sekaligus tempat bermain anak justru jadi tempat anak-anak mengalami kekerasan.
"Kalau dihitung kayaknya sudah enam kali kejadian, cuma yang paling parah Senin kemarin malam karena dipergoki. Bahkan ada juga beberapa anak yang merekam kejadian tersebut," tutur Asih.
Tentu kasus ini tindak sodomi tidak berlanjut di ranah pidana, karena usai kejadian pihak keluarga korban sepakat tidak menempuh jalur hukum atas kasus menimpa anaknya.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini menyampaikan bahwa kasus tidak dilaporkan karena pertimbangan antara korban dan pelaku sama-sama berusia anak.
"Kita sudah cek ke TKP, bahwa keterangan pak RT para pihak (keluarga) yang minta dimediasi. Karena masih anak-anak balita, masih kecil-kecil main di taman itu," ucap Sri saat dikonfirmasi.