Polres Kubu Raya Bentuk Tim Usut Dugaan Pemerasan di Bandara Supadio Pontianak
- Istimewa
Selanjutnya, saat korban hendak membawa barang-barangnya menggunakan troli yang disediakan pihak bandara secara gratis, EG melarang korban membawa troli tersebut melewati batas yang ditentukan. Hal ini memicu perdebatan antara korban dan EG.
" Perdebatan tersebut memanas ketika korban menyebut dirinya sebagai advokat, serta mengucapkan kata "siapa yang mau melarang saya, saya ini advokat ". EG mendengar ucapan korban tersulut emosinya dan menuju area parkir dengan tujuan menunggu korban," sambungnya.
Saat sampai di pintu parkir, mobil korban pun berhenti, dan korban turun dari mobil dan membawa sebatang rotan untuk kembali berdebat dengan EG. Istri dan anak korban pun juga ikut keluar dari mobil untuk merekam kejadian tersebut. Kemudian perdebatan hebat yang berlangsung sekitar 10 menit antara korban dan EG dilerai oleh saksi mata di lokasi kejadian.
''Setelah itu, korban beserta keluarganya meninggalkan bandara dan menuju Polsekwas Bandara Supadio untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsekwas Bandara Supadio Pontianak, ''katanya.
''Dengan kejadian tersebut, Polres Kubu Raya mendorong agar personel Polsekwas Bandara Supadio untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara dan stakeholder terkait lainnya guna melakukan patroli rutin agar mencegah kejadian serupa,''pungkasnya.