Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi Setelah Bebas dari Polda Jabar

Potret kolase Pegi Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

SiapPegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan Polda Jabar setelah status sebagai tersangka batal dalam kasus meninggalnya Eky dan Vina Cirebon setelah Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 8 Juli 2024.

Setelah keluar dari tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, dan Presiden terpilih Prabowo.

‘’Saya bahagia, terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Presiden terpilih Prabowo dan semua pihak yang sudah mendukung hingga saat bebas,’’kata Pegi Setiawan dikutip pada Selasa, 9 Juli 2024.

Pegi juga mengucapkan terima kasih kepada semua tim kuasa hukum dan nitizen seluruh Indonesia yang telah mendukung dan ber doa hingga bebas dari Polda Jabar.

‘’Terima kasih kepada Tim kuasa hukum yang sudah rela meninggalkan keluarga untuk membela saya. Dan saya mengucapkan netizen Indonesia yang juga mendoakan dan membela saya,’’tambah Pegi.

Lebih lanjut, Pegi mengatakan, setelah bebas akan kembali ke kampung halamanya di cirebon dan kembali bekerja.

‘’Saya sangat senang, terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan mendukung hingga saya bebas,’’katanya.

Sebagaimana dikethui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman telah memutuskan penetapan status tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum pada Senin 8 Juli 2024.

Dan memerintah kepada Polda Jabar agar membebaskan yang bersangkutan.

Hal tersebut tertuang dalam amar putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung dan disampaikan oleh Hakim tunggal, Senin 8/7/2024.