Susno Duadji Semprot Kadiv Humas Polri soal Kasus Pegi Setiawan: Keterlaluan Ini Anak

Tanggapan menohok Susno Duadji soal Pegi Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

Namun Susno melihat ada kejanggalan, ia merasa Polda Jabar maupun Mabes Polri irit dalam memberi keterangan. 

"Kok kelihatannya irit sekali gitu kan. Dari Polda irit, kemudian dari Mabes Polri irit, sehingga informasi ini di luar menyebar macam-macam. Tapi alhamdulillah menyebar macam-macam ternyata endingnya bagus ya. Kebenaran tegak hari ini," ujarnya. 

Satu lagi, kata Susno Duadji yang juga tidak boleh terjadi. Yakni jangan menyalahkan media. 

"Menyalakan media massa, seolah-olah ini trail by the press, langsung mencari siapa yang menyebarkan ini awal. Lah daripada susah cari siapa yang nyebarkan ini awal, cari aja siapa yang melakukan judi online. Nah itu lebih gampang itu," tegasnya.  

Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal praperadilan, Eman Sulaiman telah memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon tidak sah. 

Ada sembilan poin yang dibacakan hakim dalam persidangan, salah satunya adalah segera membebaskan Pegi Setiawan dari penjara.  

Kemudian, memulihkan hak pemohon dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti sediakala dan embebankan biaya perkara kepada negara.