Pentolan PBNU Desak Pembangunan Madrasah Negeri di Depok: Janji Adalah Utang!

Gus Falah soal madrasah negeri Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Setelah GP Ansor, kini giliran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang ikut menyorot minimnya keberadaan madrasah negeri di Kota Depok, Jawa Barat.

Kali ini, kritik keras terkait hal itu disuarakan oleh Ketua Tanfidziyah PBNU, Nasyirul Falah Amru.

Pria yang akrab disapa Gus Falah itu mendukung pernyataan keras GP Ansor Kota Depok terkait minimnya perhatian pemeritah daerah atas keberadaan madrasah negeri.

Bahkan, Gus Falah pun ikut mendesak Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan wakilnya, Imam Budi Hartono untuk menuntas janji kampanyenya tentang pembangunan madrasah negeri di tiap kecamatan.

“Jika memang konsepnya adalah pemkot yang menyediakan lahan, lalu Kemenag (Kementerian Agama) yang membangun gedungnya, ya segeralah laksanakan. Sinergi dengan Kemenag juga harus serius,” katanya dikutip pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Menurut Gus Falah, madrasah negeri adalah wahana untuk membentuk generasi muda Islam yang berilmu, beriman, dan bertaqwa.

Atas dasar itulah, menurut putra dari ulama NU Ponorogo KH Amru Al Mu’tasyim tersebut, Pemkot Depok tak bisa mengabaikan pembangunan madrasah negeri, terlebih hal itu telah dijanjikan saat kampanye kepala daerah beberapa tahun lalu.

“Madrasah Negeri memang sangat dibutuhkan, untuk membangun generasi muda Islam yang berilmu, beriman dan bertaqwa secara masif. Nah inilah yang harus diingat Pemkot Depok,” tegasnya.

Dalam Islam janji tak ubahnya seperti utang yang harus ditunaikan.

“Itu (pembangunan madrasah negeri) kan sudah merupakan program wali kota, artinya itu telah dijanjikan. Dalam Islam, menepati janji merupakan hal yang diwajibkan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PC GP Ansor Kota Depok M. Kahfi menilai, bahwa pernyataan bagian aset Pemkot Depok yang menyatakan bahwa lahan untuk pembangunan madrasah negeri sudah siap hanyalah omong kosong.

Sebab menurut Kahfi, jika memang lahan tersebut sudah ada kenapa tidak langsung diserahkan ke Kemenag untuk ditindaklanjuti.