Santer Diduga Sebagai Pelaku Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji, Periksa Pegi Setiawan Cianjur!!

Potret kolase Susno Duadji
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Santernya nama Pegi Setiawan Cianjur yang diduga terlibat dalam kasus Vina Cirebon dan disebut sebut merupakan anak mantan Bupati hingga kini terus menjadi sorotan publik.

Bahkan, ada salah satu pakar hukum yang melaporkan Pegi Setiawan Cianjur ke aparat berwajib lantaran seluruh informasi terkait pelaku kasus vIna Cirebon banyak mengarah kepadanya.

Nah hal tersebut juga diungkapkan oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Ia dengan tegas menyebut bahwa pria yang bernama Pegi Setiawan Cianjur harus di periksa penyidik guna mengungkap segala kejanggalan yang terdapat dalam pengungkapan kasus Vina Cirebon.

"Periksa itu Pegi Setiawan Cianjur," tegas Susno Duadji seperti dikutip kanal YouTube Official Inews.

Meski sebelumnya penyidik berdalih bahwa setiap orang yang doperiksa harus berkaitan dengan pokok perkara, Susno mengatakan, pemeriksaan Pegi Setiawan Cianjur itu bertujuan ya untuk pengungkapan.

"Pemeriksaan Pegi Setiawan Cianjur kan bertujuan agar kasus ini terungkap, karena hingga saat ini belum terungkap," katanya.

Lebih lanjut Susno mempertanyakan penyidik tak memperhatikan segala macam informasi yang beredar dari berbagai macam platform yang ada, kan semua itu informasi isinya.

"Kan segala macam yang kini beredar luas ditengah masyarakat itu isinya informasi semua," katanya.

"Kan ada komentar komentar yang berseliweran nah itulah informasi yang harus diperdalam," lanjutnya.

Karena lanjut Susno, jika tak diperdalam melalui segala informasi yang ada mau darimana, mau tidak mau harus kembali ke titik nol.

"Kalau tidak mau kembali ke titik nol penyidikan terkait bukti forensik, ya seperti ini jadinya," katanya.

"Yang dihukum menolak karena merasa tidak bersalah, okelah hakim itu bertanggungjawab kepada tuhan tapi kita lihat saja nanti benar ga putusannya. Makanya kembali ke khittoh, atau titik nol tadi," sambung susno.

"Nah penyidik juga harus nya begitu, kenapa ini jadi kacau balau, karena penyidik tak kembali ke makna penyidikan,"

"Makna penyidikan itu apa?, Upaya yang dilakukan oleh penyidik dengan cara yang sudah diatur dalam undang undang hukum pidana untuk membuat terang suatu peristiwa dengan mengumpulkan bukti bukti untuk menentukan bahwa perkara itu pidana atau bukan," tandasnya.

Jika pidana, lanjut Susno, mencari siapa pelakunya bukan langsung menentukan dan menyebut seperti kecelakaan lalu lintas atau pembunuhan.

"Nah kalo teori penyidikan seperti itu pasti susah dikuasai oleh para penyidik, nah kalau bukan tangkap tangan seperti kasus vina ini, penyidik harus kumpulkan bukti dulu jangan langsung main tangkap, kan hasilnya jadi seperti ini," tambahnya.