Ga Kaleng kaleng, RT Pasren Didampingi Mantan Petinggi Polisi dan TPF Elza Syarief, Kok Bisa???

Potret Tim kuasa hukum ketua RT Abdul Pasren
Sumber :
  • Istimewa

Toni menekankan, bahwa tugas tim pencari fakta seharusnya adalah menggali informasi dari para terpidana yang mengklaim pernah dianiaya dan disiksa saat penangkapan, lalu melaporkannya.

"Jangan justru kesalahan-kesalahan dari orang kuli bangunan dan orang miskin saja dicari kesalahannya, kemudian dilaporkan obstruction of justice," jelas dia.

Menurut Toni RM, jika kerja tim pencari fakta hanya mencari kesalahan pihak yang sedang mencari keadilan, maka tim tersebut tidak independen.

"Kalau kerjanya begitu berarti tidak independen."