Selain Tajikistan, Berikut Tiga Negara Muslim Eks Jajahan Uni Soviet yang Larang Pakai Jilbab
- Istimewa
Siap – Pada 19 Juni 2024 lalu, Pemerintah Tajikistan resmi melarang penggunaan hijab bagi kaum muslimah. Peraturan tersebut berbarengan dengan disahkannya UU baru yang mengatur pakaian muslim dan perayaan Idulfitri oleh parlemen negara itu.
Majelis Tinggi Parlemen, Mejilisi Mili, menyetujui RUU pada 19 Juni lalu setelah selama bertahun-tahun diberlakukannya tindakan keras tidak resmi jilbab di negara mayoritas Islam tersebut.
Pelarangan penggunaan jilbab ternyata dilakukan beberapa negara muslim lain eks jajahan Uni Soviet. Kendati larangan itu tak berlaku untuk umum, namun pemerintah negara-negara tersebut menerapkan aturan 'bebas jilbab' bagi para pelajar di sekolah.
Tercatat ada tiga negara muslim eks jajahan Uni Soviet yang melarang penggunaan jilbab di sekolah. Simak ulasan berikut.
1. Azerbaijan
Islam mulai populer sejak runtuhnya Uni Soviet di Azerbaijan pada 1991. Banyak perusahaan besar dan LSM yang memiliki ruangan khusus di kantornya di mana jemaah dapat melaksanakan salat pada jam kerja.
Selain itu, perempuan yang mengenakan penutup kepala tradisional, atau jilbab – seringkali dengan desain yang modis dan menarik perhatian – terlihat di seluruh ibu kota Baku.
Saat ini, tidak ada Undang-Undang yang melarang penggunaan jilbab, atau mengatur apa yang boleh atau tidak boleh dikenakan oleh perempuan Azerbaijan. Konstitusi Azerbaijan memberikan hak atas kebebasan beragama. Untuk menegakkan larangan jilbab secara de facto di sekolah, Kementerian Pendidikan mengutip Undang-undang Pendidikan yang menetapkan bahwa siswa sekolah negeri mengenakan seragam.
Meskipun larangan secara de facto tidak berlaku bagi guru sekolah dan mahasiswa, beberapa aktivis masyarakat sipil berpendapat bahwa mahasiswa yang mengenakan jilbab masih menghadapi masalah. Pakaian tersebut, misalnya, tidak boleh dicantumkan dalam foto untuk kartu identitas atau paspor.
2. Kazakhstan
Dikutip dari DW, Pemerintah Kazakhstan melarang mengenakan jilbab pada lembaga-lembaga pendidikan. Meski demikian, pelarangan tersebut tak ayal memicu perdebataan sengit di negara tersebut.
"Persyaratan seragam sekolah melarang pemakaian jilbab, karena atribut, simbol, elemen apa pun dalam satu atau lain cara menyiratkan propaganda dogma yang terkait. Menjamin kesetaraan semua agama di depan hukum, prinsip-prinsip sekularisme melakukan tidak mengizinkan keuntungan dari agama apa pun," demikian aturan tertulis tentang pelarangan mengenakan jilbab seperti dikutip situs pemerintah Kazakh.
3.Kosovo
Dikutip dari clsnluo.com, pemerintah Kosovo menerapkan pelarangan hijab di sekolah. Aturan tersebut termaktub dalam aturan Kementerian Pendidikan.
Meski demikian, Dewan Komunitas Islam Kosovo telah meminta Kementerian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi, untuk menghapus larangan memakai simbol agama di sekolah menengah setelah foto tanda larangan hijab di pintu masuk sebuah sekolah menengah di Gjakova/Djakovica menuai kritik.
"Prinsip agama tidak merusak atau menimbulkan risiko bagi masyarakat. Sebaliknya mereka mendidik, mengajar dan memuliakan," pernyataan tertulis Dewan Komunitas Islam Kosovo seperti dikutip.