Gawat, RT Pasren Terancam Dipolisikan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudah Keterlaluan!!
- Istimewa
Kesaksian RT Pasren pula dalam persidangan disinyalir berbanding terbalik dengan keterangan keluarga para terpidana berikut saksi lainnya. Tak hanya itu, Pak RT Abdul Pasren memberikan pengakuan, bahwa dia didatangi keluarga terpidana, diminta agar membebaskan para terpidana dengan iming-iming imbalan uang.
Sontak usai mengetahui hal tersebut, Dedi Mulyadi pun menjadi sangat geram terlebih, ketika keluarga terpidana kasus Vina Cirebon yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan, Eko Ramadhani menceritakan hal tersebut secara detail.
"Di 2016, kita semua nemuin Pak RT," ucap Kakak Supriyanto.
"Saat itu belum ada pengacara, abis magrib, ada Pak RTnya Abdul Pasren," katanya.
"Diterimanya di teras," imbuhnya.
Sore itu, Kakak Supriyanto mengaku bersimpuh di lantai seraya mengantupkan kedua tangannya memohon kepada Pasren yang duduk di atas kursi. Mengingat momen tersebut Kakak Supriyanto langsung berderai air mata.
"Pak Punten kami dari keluarga, mohon bapak jujur aja," ucap Kakak Supriyanto kala itu.