Pengakuan Eks Kepala Desa yang Diciduk Polres Depok Gegara Korupsi: Duitnya Buat Kondangan
- Istimewa
"Ya banyak, buat jenguk orang sakit, kondangan dan lain-lain," tuturnya.
Ia membantah jika uang hasil korupsinya itu digunakan untuk biaya balik modal saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Dia juga menampik ketika dituding terlibat judi online maupun dugem.
"Enggak, enggak," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Nur Hakim dijerat polisi lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait proyek jalan yang dananya bersumber dari program satu miliar satu desa atau Samisade.
Dana tersebut dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan nilai anggaran sebesar Rp 838.585.445.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, modus pelaku ialah tidak melaksanakan pekerjaan 100 persen terkait betonisasi jalan desa di Kampung Jati RT 02/06 sampai dengan RT 03/06 Desa Tonjong, Kabupaten Bogor.