Terus Bergulir Ditengah Polemik, Polisi Bakal Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Vina ke Kejaksaan

Potret ilustrasi Kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, pihaknya juga sudah memanggil tiga orang saksi.

Jules tak menampik adanya kemungkinan pemanggilan tambahan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan tes psikologi forensik.

Dalam proses tersebut lanjut Jules, turut melibatkan pihak eksternal guna menjamin metode pemeriksaan forensik tersebut.

"Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang bergantung dari kebutuhan. Ke depan, kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik," tuturnya.

Jules menegaskan, proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional. Dia juga meyakinkan bahwa kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun lalu ini akan diungkap secara transparan.

"Sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," ujarnya.

Sementara itu disisi lain, pihak Pegi Setiawan juga mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait dengan penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.