Terungkap, Ternyata Iptu Rudiana Ayah Eky Diperiksa Propam Mabes Polri, Kami Upayakan Secepatnya..

Potret kolase kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Nama Iptu Rudiana ayah Eky yang juga menjadi korban dalam kasus Vina Cirebon belakangan ini mendadak jadi sorotan lantaran seolah bungkam dan jarang muncul di depan publik.

Bahkan kekinian, beredar kabar bahwa Iptu Rudiana ayah Eky telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri terkait kasus Vina Cirebon yang hingga saat ini terus menyita perhatian publik.

Terkait kabar tersebut, Polda Jabar membenarkan bahwa Iptu Rudiana ayah Eky diperiksa Propam Mabes Polri. 

Iptu Rudiana ayah Eky telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri di Polresta Cirebon beberapa hari yang lalu.

Namun, Polda Jabar hanya menerangkan bahwa usai pemeriksaan Iptu Rudiana ayah Eky di Polresta Cirebon pihaknya sempat didatangi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Polda Jabar pun belum bisa membeberkan hasil keterangan pemeriksaan dari Iptu Rudiana yang anaknya menjadi korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon pada 2016 silam.

"Sebagaimana saya sampaikan bahwa Minggu kemarin kami kedatangan tim internal dan juga eksternal. Eksternal dari Kompolnas dan Komnas HAM di luar institusi Polri," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024) seperti dikutip tVonenews.

Tak hanya itu, Polda Jabar juga kedatangan dari pihak Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum) dan Propam Mabes Polri.

"Namun, di dalam (internal Polri) kami juga kedatangan tim dari Propam Mabes Polri dari Itwasum ya maupun Mabes Polri," katanya.

Alasan kedua pihak internal dan eksternal mendatangi Polda Jabar tersebut bukan hanya sekedar berkunjung, tapi juga untuk memastikan perkara penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang sudah terjadi tahun 2016 lalu berjalan sesuai prosedur.

"Tim-tim ini tentu berguna untuk mengawasi. Mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan. Apakah sesuai prosedur, apakah sudah berjalan sesuai dengan profesional, proporsional atau sudah berjalan seperti apa," katanya.

"Namun, sejauh ini hasil dari tim internal maupun eksternal tentu menjadi kewenangan dari tim yang sedang melakukan asistensi maupun pengawasan terhadap proses penyidikan yang kami lakukan," sambungnya.

Dia menambahkan kasus ini akan segera dilanjutkan secepatnya untuk bisa dikirimkan berkas perkaranya kepada jaksa penuntut umum (JPU) Polda Jabar.

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya teman-teman sekalian, masyarakat Indonesia, mudah-mudahan dalam minggu depan paling lambat berkas dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan jaksa penuntut umum dari Polda," tandasnya.