Update Video 4 Menit Mama Lagi Mau: Usai Cabuli Bocah, Ibu Muda Ini Diminta Main dengan Aki-aki
- Istimewa
Siap – Polisi berhasil mengungkap fakta baru terkait kasus video asusila ibu dan anak di Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini sempat viral lantaran tersebar luas di media sosial.
Adapun pelakunya diketahui seorang ibu muda berinisial AK (26 tahun). Sedangkan korban adalah bocah laki-laki anak kandungnya sendiri. Video tersebut viral di media sosial dengan durasi sekira 4 menit.
Dalam video yang beredar itu, awalnya terlihat seorang bocah laki-laki sedang tiduran di kasur tanpa mengenakan baju dalam sebuah kamar.
Di dekatnya tampak seorang wanita mengenakan kaos orange yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Kemudian, bocah laki-laki yang diperkirakan berusia SD tersebut tampak hanya bisa pasrah menuruti permintaan sosok yang disebut mama itu.
"Mama lagi mau nih," katanya mengajak sang anak untuk melakukan hal tak senonoh.
Tak lama setelah video itu viral, ibu muda berinisial AK, warga Bekasi tersebut ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap ibu muda berinisial AK tersebut.
"Iya, yang bersangkutan ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur yang merupakan anak kandung," katanya.
Dari hasil penyelidikan terungkap, AK diduga tega melakukan aksi keji itu lantaran tergiur iming-iming uang yang dijanjikan oleh seorang pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).
"Iya ngakunya disuruh oleh akun FB: IS. Sama dengan yang ditangani Subdit Siber Reskrimsus PMJ,” kata Ade.
Bahkan, sebelum menyadari dirinya kena tipu, AK juga sempat diminta untuk melakukan hubungan ranjang dengan lansia.
"Nah yang ketiga ditanya lagi, ditagih lagi oleh tersangka, mana uang janji pembayarannya? Ya sudah, kata Facebook Icha itu, kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki yang disuruh cari sendiri," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi
"Kemudian suaminya mengingatkan, hati-hati itu bohong. hati-hati kamu. kurang lebih ya itu akan menipu kamu lah. seperti itu," sambungnya.
Polisi saat ini tengah memburu pemilik akun Facebook tersebut. Sedangkan AK sendiri kini telah mendekam di penjara. Ia dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak.