Bawaslu Usut 4 ASN Depok yang Diduga Hadiri Acara Deklarasi Calon Walikota dari PKS

Komisioner Bawaslu Depok, Sulastio soal ASN di Pilkada
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, diam-diam tengah menindaklanjuti adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok.

Adapun yang jadi sorotan Bawaslu yakni terkait informasi sejumlah ASN hadir dalam agenda deklarasi bakal calon Wali Kota Depok di Sentul, Bogor, beberapa hari lalu. 

"Itu (pemeriksaannya) sedang kita proses. Kita sudah memanggil salah seorang ASN yang berdinas di Balai Benih Ikan," kata Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio dikutip pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Selain itu, menurutnya ada tiga nama lagi yang saat ini sedang dalam penyelidikan. Bawaslu Depok telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM.

"Nah yang tiga ini karena kita nggak jelas namanya sekarang lagi dicari sama BKPSDM. Kita masih menunggu dari BKPSDM," jelasnya.

"Kalau nanti sudah ada namanya kita panggil, selesai kita panggil baru kita bawa ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," sambung dia. 

Meski tiga nama lainnya belum jelas, namun Sulastio mengaku telah mengantongi petunjuk untuk melacak terduga ASN yang melanggar itu. 

Menurut bocoran yang ia terima, beberapa di antaranya adalah pegawai kelurahan dengan jabatan kepala seksi (Kasie) hingga ASN kecamatan. 

"Kan kasie-nya belum jelas tuh kasie apa, karena kasie di kelurahan ada tiga, biar BKPSDM aja yang manggil," ujarnya. 

Sulastio juga mengaku sudah mengantongi dugaan petunjuk bukti pelanggaran tersebut. Salah satunya adalah foto yang bersangkutan. Petunjuk itulah yang diserahkan ke BKPSDM.

"Kan gini, itu cuma ada foto, kami kan enggak bisa karena yang tahu ini ASN kan BKPSDM. Intinya nanti kita klarifikasi semua. Tapi nanti kita tunggu dari BKPSDM."

Sulastio menambahkan, ada empat nama yang tengah diusut oleh Bawaslu. 

"Yang disebut sama BKPSDM itu di luar Balai Benih Ikan ya. Sementara (empat nama), tapi kita masih nunggu nama-namanya," kata dia.  

Sulastio menegaskan, bahwa pihaknya bergerak berdasarkan aturan. Dalam Undang Undang sudah jelas disebutkan, bahwa ASN dilarang berpolitik praktis, atau memberi dukungan pada salah satu bakal calon kepala daerah, termasuk hadir dalam agenda deklarasi.

"Jadi ASN itu nggak boleh hadir di acara yang terkait dengan dukung mendukung, kalau itu memang nggak boleh. Nanti kalau memang selesai diklarifikasi baru kita jadikan temuan. Kalau sudah jadi temuan baru kita kirim ke KASN," katanya. 

Sulastio menargetkan, proses pemeriksaan rampung pada pekan ini. 

"Ya kita sih berharap minggu ini ya, karena kalau batas waktu dikajian awal itu dua hari. Tapi kita kan belum jadikan temuan, kalau memang belum pasti ada pelanggaran kita belum jadikan temuan," jelasnya.

"Sapi kalau sudah pasti ada dugaan pelanggaran-pelanggaran, baru kita jadikan temuan, dalam dua hari baru kita kirim ke KASN," sambung dia. 

Sebagai informasi, adapun dugaan tersebut mencuat dalam deklarasi bakal calon Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) yang berlangsung di Sentul, Bogor. 

Diduga, acara dukungan politik yang mengusung kader PKS tersebut dihadiri oleh sejumlah ASN Pemerintah Kota Depok.