Bawaslu Usut 4 ASN Depok yang Diduga Hadiri Acara Deklarasi Calon Walikota dari PKS

Komisioner Bawaslu Depok, Sulastio soal ASN di Pilkada
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Menurut bocoran yang ia terima, beberapa di antaranya adalah pegawai kelurahan dengan jabatan kepala seksi (Kasie) hingga ASN kecamatan. 

"Kan kasie-nya belum jelas tuh kasie apa, karena kasie di kelurahan ada tiga, biar BKPSDM aja yang manggil," ujarnya. 

Sulastio juga mengaku sudah mengantongi dugaan petunjuk bukti pelanggaran tersebut. Salah satunya adalah foto yang bersangkutan. Petunjuk itulah yang diserahkan ke BKPSDM.

"Kan gini, itu cuma ada foto, kami kan enggak bisa karena yang tahu ini ASN kan BKPSDM. Intinya nanti kita klarifikasi semua. Tapi nanti kita tunggu dari BKPSDM."

Sulastio menambahkan, ada empat nama yang tengah diusut oleh Bawaslu. 

"Yang disebut sama BKPSDM itu di luar Balai Benih Ikan ya. Sementara (empat nama), tapi kita masih nunggu nama-namanya," kata dia.  

Sulastio menegaskan, bahwa pihaknya bergerak berdasarkan aturan. Dalam Undang Undang sudah jelas disebutkan, bahwa ASN dilarang berpolitik praktis, atau memberi dukungan pada salah satu bakal calon kepala daerah, termasuk hadir dalam agenda deklarasi.