Kantongi Alat Bukti, Kejari Bakal Segera Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UPN Veteran

Potret. Ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Misteri kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta yang berada di wilayah Limo, Depok yang telah bergulir Kejari sejak Juli 2023 lalu telah menemui titik terang.

Pasalnya, Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akhirnya berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Jakarta.

Terkait hal itu, Kasi Intel Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan bahwa penyidik telah berhasil mengumpulkan alat bukti berupa keterangan-keterangan dari saksi, hingga surat petunjuk.

"Dari alat bukti tersebut, dalam waktu dekat ini, seminggu ini, sebagaimana ketentuan penyidikan, kami akan menyampaikan hasil proses penyelidikan terkait menentukan siapa tersangkanya," kata dia pada Kamis, 31 Mei 2024 kemarin.

Lebih lanjut Dia mengatakan, penyidik juga telah selesai meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli, termasuk di antaranya adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP

"Jadi, kami minta teman-teman untuk bersabar. Minggu ini akan kami sampaikan," katanya.

Adapun saksi ahli yang diminta keterangan, kata Ubaidillah, telah menunjukkan adanya jumlah kerugian keuangan negara.

Namun demikian, Ubaidillah mengaku belum bisa menjelaskannya secara rinci terkait nilai kerugian tersebut.

"Akan kami sampaikan pekan depan, terkait teknis apa saja kerugiannya, apa saja perbuatan melawan hukumnya, dan siapa pelakunya," terangnya.

Tapi yang jelas, kata Ubaidillah, Kejari Depok telah menemukan adanya kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan kampus UPN Veteran Jakarta.

"Sudah ada alat bukti keterangan saksi ahli terkait jumlah rill kerugian negara," tegasnya. Ia menerangkan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangkanya.

"Nanti kita tentukan siapa tersangkanya. Untuk alat bukti yang kami kumpulkan yakni, ada puluhan saksi, kemudian ada dokumen, surat, dan petunjuk dari keterangan ahli," bebernya.

"Saksi sejauh ini diperiksa lebih dari 10 orang. Kami belum bisa menyampaikan lebih detail, tunggu pekan depan," tandasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta yang berada di wilayah Limo, Depok itu telah diusut Kejari sejak Juli 2023, lalu.

Ada sekira 20 saksi yang telah menjalani pemeriksaan, termasuk di antaranya adalah mantan Rektor UPN Jakarta, Prof Erna Hernawati.

Proyek ini berasal dari dana hibah melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang diajukan sejak 2017.