All Out Maju Pilkada Depok Supian Suri Lepas Jabatan Sekda, Mohammad Idris Langsung ACC Surat CLTN
- istimewa
Lebih lanjut, Supian Suri menerangkan Surat Keputusan (SK) CLTN itu diperkirakan akan keluar pada bulan Juni 2024. Dengan begitu secara resmi dirinya sudah bukan seorang Sekda Kota Depok lagi.
"SK nya mungkin di awal Juni sudah turun, saya berhenti dari Sekda," beber Supian Suri.
"Belum pada mengundurkan diri dari status ASN tapi CLTN otomatis mundur dari jabatan Sekda dan tidak aktif di kantor, tapi secara status saya masih sebagai pegawai negeri,” tambahnya.
Sementara itu Walikota Depok, Mohammad Idris memastikan, pengajuan CLTN yang dikirimkan Supian Suri segera ditandatangani oleh dirinya, sehingga Surat Keputusan (SK) itu akan keluar dalam waktu dekat ini.
“Yang mengajukan kan beliau saya segera tandatangani,” kata Mohammad Idris.
Mohammad Idris pun menjelaskan jika pengajuan CLTN itu tidak segera ia tandatangani, Supian Suri dapat terjerat kode etik ASN. Karena saat ini, dia sudah muncul ke public sebagai Calon Walikota.
“Perlu diklarifikasi ya bahwa kalau saya tidak tanda tangani justru akan mengarah kepada pelanggaran,” tegas Mohammad Idris.