Akses Jalan Perumahan di Bekasi Dijadikan Lahan Parkir, Pemilik Rumah Cekcok dengan Juru Parkir Lia

Akses Jalan Perumahan di Bekasi Dijadikan Lahan Parkir Liar
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Seorang warga di Jalan Kemuning, Bekasi Utara, Kota Bekasi terlibat cekcok mulut dengan seorang pria juru parkir  ilegal. Gara-garanya, juru parkir tersebut memarkirkan motor-motor di jalanan umum hingga bikin mobil tak bisa lewat.

Percekcokan ini terekam kamera amatir dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat warga yang menggunakan mobil memprotes ulah jukir yang menjadikan jalanan umum sebagai lahan parkir. Terlihat beberapa motor terparkir di gang tersebut.

Perumahan yang terletak di wilayah Bekasi telah menjadi saksi dari meningkatnya ketegangan antara pemilik rumah dan para juru parkir liar yang menduduki akses jalan sebagai lahan parkir.



Dalam postingannya, disebut kalau pemilik rumah resah lantaran juru parkir sering buat onar dan merusak. Pun, disertakan video juru parkir itu nampak marah-marah dengan pengendara mobil yang mau melintas, namun tidak bisa karena terhalang parkir ilegal tersebut.

"Portal juga dirusak, dan tulisannya juga dicopot lalu diletakkan di pagar saya, seperti menantang. Kejadian sudah sejak tahun 2019. Sudah pernah ketemu Bhabinkamtibmas, tapi mereka langsung mengulang besoknya," demikian seperti dikutip pada Senin, 6 Mei 2024.

Pelaku Diamankan

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti informasi tersebut. Jukir bernama Adang Surahman sudah diamankan pihak kepolisian.

"Sudah diamankan," kata Yuliati saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Peristiwa cekcok tersebut terjadi pada Minggu (5/5) kemarin. Warga yang hendak keluar rumah mendapati jalan di dekat rumahnya sudah dijadikan lahan parkir hingga membuat kendaraan roda empat sulit untuk keluar.

"Saksi sedang jaga parkir, kemudian ada seorang warga yang akan keluar rumah dengan menggunakan sebuah mobil lalu melihat jalan tersebut sudah banyak sepeda motor," tuturnya

Juru parkir bernama Adang Surahman (30) itu akhirnya meminta maaf. Dia berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Polisi Amakan Pelaku Juru Parkir Liar

Photo :
  • Istimewa


"Dengan surat pernyataan ini saya Adang Surahman (30) dengan ini saya menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat sekitarnya yang merasa terganggu akibat adanya parkiran di jalan belimbing atau sepanjang gang," kata Adang, Senin (6/5).

Adang juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut, yakni menggunakan jalan umum untuk parkir liar.

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan," ujarnya.