Ngeri, Ternyata Begini Kronologi Pembunuhan Sadis di Ciamis
- Istimewa
Siap –Pasca mendapat laporan warga terkait pembunuhan sadis di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat viral, Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyampaikan, polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
Namun sayangnya, pelaku yang kini sudah menjadi tersangka masih belum bisa dimintai keterangan.
"Untuk sementara, keterangan dari pelaku belum bisa digali lebih dalam. Karena untuk pelaku sendiri masih seperti orang linglung belum bisa diambil keterangan secara utuh," ujar AKBP Akmal kepada tvOnenews.
"Sampai saat ini keterangannya masih berubah-berubah," imbuhnya.
Insiden pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Jumat pukul 07.30 WIB pagi.
Tarsum yang diketahui seorang bandar hewan ternak diduga telah mengalami depresi sebelumnya.
Polisi juga membenarkan bahwa pelaku sempat membopong dan meletakkan potongan jasad korban di depan rumah warga dan pos ronda.
"Sesaat setelah setelah memutilasi korban, si pelaku menggotong beberapa bagian tubuh korban dipindahkan ke depan rumah warga," imbuh AKBP Akmal.
Sebelum kejadian nahas tersebut, Tarsum sebenarnya sudah dibawa ke puskesmas oleh keluarganya karena diduga mengidap gangguan psikis.
Sang juragan sapi dan kambing tersebut diduga depresi akibat bangkrut sehingga kondisi mentalnya terganggu.
"Perilaku-perilaku pelaku sebenarnya sudah mencurigakan, sehingga ada petugas dari Puskesmas Rancah melakukan supervisi ke rumah pelaku," ujar AKBP Akmal.
"Sempat diberikan semacam obat penenang, kemudian beberapa terakhir ini dari pihak keluarga korban sudah tidak ada komunikasi dengan puskesmas sampai terjadi kejadian," tambahnya.
Beberapa waktu sebelum kejadian, Tarsum sempat diperiksa dan diwawancara oleh pihak puskesmas terkait kondisinya.
Namun, saat itu Tarsum mengaku kondisinya baik-baik saja dan tidak ada masalah. Kendati demikian, keluarga termasuk korban memang sudah merasa ada perubahan dari sikap mental Tarsum.
Saat ini, polisi dan tim inafis telah mengevakuasi korban dan terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka.