Walkot Depok Pede Larangan Iklan Rokok Tak Pengaruhi PAD, Nih Buktinya
- Istimewa
Siap – Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan paparan terkait implementasi atau praktik penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau KTR.
Kesempatan itu disampaikan Idris saat menjadi pembicara pada acara The 3rd Eastern Indonesia Mayor Meeting di Hotel Aston, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 24 April 2024.
Adapun kegiatan itu bertajuk 'Together Make A Difference'. Acara tersebut digelar Hasanudin Contact bekerjasama dengan Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) dan Aliansi Bupati Wali Kota untuk pembangunan kesehatan pada 23-24 April 2024.
Dalam paparannya Idris menjelaskan Kota Depok telah memiliki Perda KTR sejak tahun 2014, dan mengalami perubahan pada tahun 2020.
Yaitu, Perda 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda 3 Tahun 2014 tentang KTR.
“Perda KTR mengalami revisi dari tahun 2014 pada tahun 2020, penambahannya pada larangan yang menyuruh anak usia 18 tahun untuk menjual, membeli, atau mengonsumsi rokok, perluasan jenis rokok, pengendalian promosi rokok, dan sanksi administrasi,” jelasnya.
Kemudian, dengan adanya aturan larangan iklan rokok tidak menyurutkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok.
Hal tersebut terbukti pada tahun 2021 total PAD sebesar Rp 1,5 Triliun sedangkan tahun 2022 sebesar Rp 1,6 Triliun.
“Meskipun adanya larangan iklan rokok, peningkatan PAD setiap tahunnya terus terjadi,” jelasnya.
Selain itu, tambah Kiai Idris, tentunya juga didukung dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan.
Seperti upaya dari 38 Puskesmas di Kota Depok yang terus memberikan penyuluhan berhenti merokok.
Kemudian adanya layanan konsultasi berhenti merokok yang dilakukan Puskesmas, serta skrining Co Analyzer untuk mengetahui kadar karbon monoksida dalam paru-paru.
Selain itu, kata Idris, Kota Depok juga sudah memiliki Kampung KTR yang ada pada 16 lokus RW.
Keberadaan belasan kampung KTR tersebut memberikan perlindungan atas hak mendapatkan udara bersih tanpa asap rokok.
“Kami juga sudah melakukan survey dan skrining ke sekolah mulai SD, SMP, dan SMA. Selain itu juga kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” tutupnya