Walkot Depok Pede Larangan Iklan Rokok Tak Pengaruhi PAD, Nih Buktinya
- Istimewa
Hal tersebut terbukti pada tahun 2021 total PAD sebesar Rp 1,5 Triliun sedangkan tahun 2022 sebesar Rp 1,6 Triliun.
“Meskipun adanya larangan iklan rokok, peningkatan PAD setiap tahunnya terus terjadi,” jelasnya.
Selain itu, tambah Kiai Idris, tentunya juga didukung dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan.
Seperti upaya dari 38 Puskesmas di Kota Depok yang terus memberikan penyuluhan berhenti merokok.
Kemudian adanya layanan konsultasi berhenti merokok yang dilakukan Puskesmas, serta skrining Co Analyzer untuk mengetahui kadar karbon monoksida dalam paru-paru.
Selain itu, kata Idris, Kota Depok juga sudah memiliki Kampung KTR yang ada pada 16 lokus RW.
Keberadaan belasan kampung KTR tersebut memberikan perlindungan atas hak mendapatkan udara bersih tanpa asap rokok.