Waduh! Water Tank PDAM Depok Retak hingga Miring: Gimana Diisi 10 Juta Liter Air?
- siap.viva.co.id
Siap – Warga kembali membongkar dugaan borok mega proyek water tank milik PDAM Tirta Asasta Depok. Mereka khawatir, jika hal ini dibiarkan maka akan menyebabkan tragedi 'Situ Gintung jilid II'.
Setidaknya itulah yang diungkapkan Didik Rahmini, salah satu warga yang mengaku terdampak proyek water tank Tirta Asasta Depok.
Melalui siaran podcast via Twitter, Didik awalnya mengatakan, bahwa ia dan warga lainnya yang berada di sekitar water tank kawasan Sukmajaya, Depok itu memahami, bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah itu sangatlah penting.
"Itu penting, kita memahami ya. Tetapi perencanaan dan implementasinya tidak boleh membahayakan manusia," katanya dikutip pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Didik lantas menjelaskan, bahwa hal itu pun telah diatur dalam Undang Undang Dasar 45 terutama di Pasal 28 H dan seterusnya.
"Itu dijelaskan, bahwa warga negara dilindungi haknya untuk hidup dengan tenang dan seterusnya," kata dia.
Nah terkait hal itu, menurut Didik, terdapat banyak fakta-fakta yang menggambarkan betapa buruknya kondisi water tank PDAM Tirta Asasta Depok.
Didik mengatakan, bahwa keterangan ahli menyebut telah ditemukan ada retakan dan keburukan plat beton dari dari water tank itu.
"Yang retak ya terutama di tiga lokasi yang di sebut oleh Lemtek dan sudah beredar juga kemiringan dan seterusnya. Balok-balok luar plat beton retak ya, dan kemudian kondisinya miring," jelasnya.
Pihaknya mengaku sangat khawatir dengan kondisi tersebut.
"Ini belum diisi air 10 juta liter aja sudah mengalami kemiringan-kemiringan seperti ini," tutur dia.
Kemudian, Didik juga mempersoalkan spesifikasi tangki air raksasa tersebut. Menurutnya, nilai kuat tekan rata-ratanya itu sesuai dengan observasi lebih rendah dari desain rencana.
Sehingga, terindikasi mutunya rendah, dan yang lebih membahayakan lagi, yakni turun dua grade.
"Termasuk kedalaman dari retakkan bervariasi, banyak sekali, dan itu secara teknis bisa kita lihat, bahwa kondisi tanah itu lempung, semestinya ini cakar ayam yang itu dipasakan ke dalam. Tapi ini tanah yang lempung, kemudian buruk, kondisinya lemah, lembek, belum diisi sudah banyak retakan."
Ia khawatir, apabila proyek itu diteruskan akan membahayakan nyawa warga sekitar.
Didik lantas menduga, bahwa putusan hakim yang menolak gugatan warga terkesan 'masuk angin' alias melempem.
"Sehingga para pemangku kebijakan, seperti wali kota, kemudian direksi PDAM, dan komisaris, lalu sekarang hakim, apabila di kemudian hari ada korban manusia akibat keburukan dari water tank ini seperti kasus Situ Gintung, maka hakim-hakim itu harus digugat dan bertanggung jawab," ujarnya.
Sebab, kata Didik, hakim telah mengambil keputusan yang mengorbankan nyawa manusia dikemudian hari.
"Di sini ada Hakim Ardoyo Wardana, Hakim Gugun dan Hakim Linda. Nah jejak digital ini tidak akan hilang," tegasnya.
"Kita tahu, bahwa masalah hukum ini berat di Indonesia, banyak sekali warga tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya, dan gugatan ini ditolak pembangunan diteruskan tidak menyembunyikan buruknya water tank itu," timpalnya lagi.
Bahkan menurut Didik, salah satu hakim yang datang meninjau lokasi terkesan hanya melihat-lihat saja, tidak memastikan secara detail kondisi water tank PDAM Tirta Asasta Depok.
"Jadi hukum itu buruk, ada indikasi masuk angin ya. Sekali lagi, ini jejak digitalnya ada, dan orang-orang itu kalau ada korban manusia harus bertanggung jawab, dan saya kira perlu diperkarakan secara hukum," ujarnya.